Oleh : Nafila Amalia, Mahasiswa Manajemen Bisnis Syariah STEI SEBI
Dalam Kehidupan sehari-hari ini, kita selalu dihadapi dengan berbagai masalah. Dalam Adapun pilihan sehingga kita perlu mengambil keputusan yang terbaik untuk menghadapi masalah tersebut. Demikian juga tindakan atau keputusan kita dalam suatu organisasi, Pengambilan Keputusan atau Decision Making ini merupakan suatu hal yang hampir tidak bisa untuk dihindari. Kegagalan ataupun Keberhasilan suatu Organisasi pada dasarnya sangatlah bergantung pada Keputusan yang diambil oleh pihak manajemennya. Tanpa pengambilan keputusan, Fungsi-fungsi dasar Manajemen seperti Perencanaan, Pengorganisasian, Pemimpinan dan Pengendalian tidak akan dapat dilaksanakan.
Keputusan ini adalah Proses penelusuran tindaakan masalah atau pengambilan keputusan yang berawal dari latar belakang permasalahan, identifikasi masalah hingga kepada terbentuknya kesimpulan atau rekomendasi. Rekomendasi juga yang selanjutnya dapat di pakai dan digunakan sebagai pedoman dalam tindakan atau pengambilan keputusan yang tepat.
1-D Negotiation atau satu dimensi negosiasi adalah memiliki satu tujuan yang bisa mendapatkan keberhasilan atau gagalnya hasil negosiasi tersebut. Yaitu ada win-lose dan win-win. Dimana setiap melakukan negosiasi permaslahan bakalan ada hasil yang menang dan kalah, atau bahkan kedua belah pihak negosiasi sama-sama memenangkan negosiasi tersebut.
Salah satu contoh permasalahan 1-D Negatiation yaitu sebuah negara memiliki batas daerah atau batas Teritorial dan memiliki masalah dengan penempatan batas wilayah, contohnya misalkan batas negara Indonesia dan Malaysia. Pada permasalahan tersebut kedua Negara mengklaim bahwasannya tanah yang ada diperbatasan melewati batas negara Malaysia, dan Indonesia mengklaim Kembali bahwa itu adalah batas negara Indonesia yang sesungguhnya. Maka dari permasalahan itu kedua belah pihak Negara melakukan Negosiasi Win-Lose atau Win-Win.
Dalam permasalahan ini kedua belah pihak Negara melakukan cara yang pertama yaitu adalah tactics, dimana melakukan cara persuasive dalam negosiasi in ni, yang ke-dua, deal design yaitu kesepakatan yang direncanakan sebelum saat negosiasi dan car aini berupaya untuk memenangkan hasil negosisasi. Yang ke-tiga, setup, perencanaan Negosiasi, mendesain kesepakatan, mendapatkan value yang bisa diterima oleh pihak masing-masing yang dianggap penting, mengharmonisasikan perbedaan setelah melakukan negosiasi tersebut.
Dari pembahasan perencanaan keputusan satu dimensi yang telah didesign maka kedua belah pihak Negara Indonesia dan Malaysia melakukan negosiasi dan dapatlah batas negara tersebut yg melewati batas tanah Malaysia adalah milik Indonesia yang telah terbukti berpuluh-puluh tahun dan telah diketahui oleh dunia selama ini dan terkait documenter, hak kepemilikan dan persyaratan-persyaratan lainnya yang telah dimiliki Negara Indonesia dengan kuat.
Maka dari kesimpulan ini pembahasan permasalahan yang satu arah dan tujuannya jelas adalah WIN-LOSE, dimana pihak Indonesia memenangkan Negosiasi dan Malaysia kalah dari permasalahan tersebuat atau negosiasi pihak Negara Malaysia kalah. Dimana jika kita memiliki perencaan negosisasi, deal design yang akurat, memiliki value yang bermanfaat dan adanya nilai ekonomi untuk kepentingan umum dari Negosiasi tersebut. Dan tetap menjalankan tali silahturahmi kita terhadap lawan atau disini Negara Indonesia tetap berhubungan baik kepada Negara Malaysia dan menjalankan bisnis serta kepentingan berbagai Negara.
Komentar
Posting Komentar