Bonus karyawan dikurangi karena pandemi : bikin karyawan panik? Atau menumbuhkan kan rasa kepemilikan?

Oleh : Tiara Friayu U.

Sejumlah perusahaan memotong gaji karyawan imbas merebaknya virus korona. Hal tersebut terpaksa dilakukan karena pandemi Covid-19 membuat kegiatan usaha menjadi berdampak negatif. Bahkan kementerian ketenagakerjaan ( kemenaker) belum dapat memberikan sanksi pada perusahaan yang memotong gaji karyawan di tengah pandemi saat ini. Banyak juga perusahaannya yang langsung mem PHK kan para karyawannya karena berdampak terpukulnya perekonomian Perusahaan itu sendiri. Tapi sebenarnya, PHK bukan lah solusi bagi permasalahan pada pandemi seperti sekarang ini. Mungkin lebih baik di tiadakan bonus tapi masih ada gaji pokok bulanan agar para karyawan tetap dapat menafkahi keluarganya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari nya. Mungkin dengan cara ini juga karyawan pasti panik dan khawatir dengan ditiadakannya bonus tetapi cara ini lebih baik dari tindakan PHK massal karyawan. Pun dengan gaji tetap yang masih dibayarkan walaupun tanpa bonus,tetapi pasti akan membantu sedikitnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dan pada keadaan seperti saat ini, adalah momen untuk melihat kinerja karyawan kita yang bekerja tanpa adanya tambahan bonus. Apakah menjadi menurun kinerjanya? Karena tidak mendapatkan atau iming iming tambahan ( bonus) atau semakin meningkat karena adanya rasa kepemilikan dan tanggung jawab besar atas pekerjaannya walaupun tidak mendapatkan bonus dari hasil kerjanya . Dengan adanya pandemi covid -19 seluruh lapisan masyarakat merasakan penurunan ekonomi yang sangat drastis baik karyawan maupun pemilik perusahaan karena banyak nya aspek-aspek bisnis yang harus tertunda karena adanya pandemi ini. Namun, itu semua demi kebaikan bersama agar dapat memutuskan tali rantai virus ini maka dari itu, kita juga harus tetap waspada dimanapun berada karena saat ini yang kuta butuh kan ada solidaritas terhadap sesama untuk memerangi pandemi ini.

Komentar