SAY NO TO VALENTINE DAY
 
Hukum Merayakan Valentine Dalam Islam

Pertama,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam, artinya, ” Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut ” (HR. At-Tirmidzi).

Kedua,
Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata, ” Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut HARAM “.
Mengapa ? karena berarti IA TELAH MEMBERI SELAMAT ATAS PERBUATAN MEREKA YANG MENYEKUTUKAN ALLAH SUBHANAHU WATA’ALA. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah subhanahu wata’ala dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh.

Ketiga,
Syaikh Muhammad al-Utsaimin ketika ditanya tentang Valentine’s Day mengatakan, ” Merayakan Hari Valentine itu tidak boleh ”, karena alasan berikut : Ia merupakan hari raya yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari’at Islam; Dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) -semoga Allah meridhai mereka.

Saudaraku sekalian! 

Ini adalah suatu kelalaian, mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat.
Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah subhanahu wata’ala melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.

Di dalam ayat lainnya, artinya, ” Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22).

Jadi, kesimpulan dari hukum Perayaan Valentine adalah sebagai berikut :
1. Seorang muslim dilarang untuk meniru-niru kebiasan orang-orang di luar Islam (orang kafir/ non muslim), apalagi jika yang ditiru adalah sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan, pemikiran dan adat kebiasaan mereka.

2. Ulama berpendapat bahwa valentine merupakan hari besar umat nasrani yang disamakan dengan natal, maka seorang muslim tidak pantas untuk mengikuti (ikut-ikutan) dalam merayakan, begitu juga dalam masalah mengucap “selamat valentine”.

3. Bahwa mengucapkan selamat terhadap acara kekufuran adalah lebih besar dosanya dari pada mengucapkan selamat kepada kemaksiatan seperti meminum minuman keras dan sebagainya.

4. Haram hukumnya umat Islam ikut merayakan Hari Raya orang-orang di luar Islam.

5. Valentine’s Day adalah Hari Raya di luar Islam untuk memperingati pendeta St. Valentin yang dihukum mati karena menentang Kaisar yang melarang pernikahan di kalangan pemuda. Dan ceritanya pun masih kontrovesi. Oleh karena itu tidak boleh ummat Islam memperingati hari Valentine’s tersebut.

Dari berbagai macam warna dan bentuk aktualisasi perayaan Valentine diseluruh penjuru dunia, Islam justru hadir sebagai institusi yang menolak perayaan Valentine tersebut. Arab Saudi misalnya, sebagai wilayah yang dianggap kiblat muslim diseluruh dunia, telah mengharamkan Valentine bagi umat Islam karena dinilai sebagai perayaan kaum Kristen yang penuh kekufuran. Padahal dengan alasan yang tidak jelas, umat Islam di Indonesia (pada umumnya) sebagai negara pemeluk Islam terbanyak di dunia, telah menjadikan Valentine sebagai bahagian yang mesti dirayakan setiap tahunnya (khususnya bagi para remaja).


semoga bermanfaat

Komentar

Posting Komentar